Menu

Mode Gelap
Perang Iran, Hizbullah Gabung dan Tembakkan Rudal ke Israel Maudy Koesnaedi Jadi Pembicara di Wisuda ISI Bali Sejumlah Ruas Jalan Rusak di Kabupaten Pesawaran Diperbaiki Pemprov Lampung Tahun Ini Daftar Daerah yang Masih Tetapkan Diskon Pajak Kendaraan Maret 2026 MUI Sampaikan Duka atas Wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran Khamenei

BERITA UTAMA · 2 Mar 2026 04:54 WIB ·

Daftar Daerah yang Masih Tetapkan Diskon Pajak Kendaraan Maret 2026


 Ilustrasi STNK dan BPKB Perbesar

Ilustrasi STNK dan BPKB

Jakarta, Idnradar.com – Program diskon dan pemutihan pajak kendaraan bermotor masih berlangsung di sejumlah daerah pada Maret 2026. Kebijakan ini menjadi kesempatan bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan untuk kembali tertib administrasi tanpa terbebani denda.

 

Beberapa pemerintah provinsi memperpanjang insentif pajak hingga April 2026. Artinya, sepanjang Maret ini masyarakat masih bisa memanfaatkan fasilitas penghapusan denda maupun keringanan pokok pajak sesuai aturan masing-masing daerah.

Di Aceh, pemerintah daerah memperpanjang program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2025. Program tersebut menghapus denda keterlambatan pajak kendaraan dan berlaku hingga 30 April 2026.

Melalui kebijakan ini, wajib pajak tetap harus membayar pokok pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah menilai langkah tersebut efektif untuk meningkatkan kepatuhan sekaligus memperbarui data kendaraan yang sebelumnya menunggak. Sementara itu, Sulawesi Tenggara juga masih menjalankan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sampai April 2026. Kebijakan ini mencakup penghapusan denda serta pokok tunggakan pajak dengan kriteria tertentu. (irc)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Perang Iran, Hizbullah Gabung dan Tembakkan Rudal ke Israel

2 Maret 2026 - 09:40 WIB

Maudy Koesnaedi Jadi Pembicara di Wisuda ISI Bali

2 Maret 2026 - 09:30 WIB

Sejumlah Ruas Jalan Rusak di Kabupaten Pesawaran Diperbaiki Pemprov Lampung Tahun Ini

2 Maret 2026 - 09:25 WIB

MUI Sampaikan Duka atas Wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran Khamenei

1 Maret 2026 - 21:38 WIB

Bhayangkara FC Sukses Tundukkan Dewa United

1 Maret 2026 - 18:32 WIB

Kecamuk di Iran, Gus Hilmy: Dunia Tidak Boleh Dikuasai Logika Perang

1 Maret 2026 - 07:19 WIB

Trending di BERITA UTAMA